- Diajukan setelah 14 hari kalender terhitung keesokan harinya setelah pembacaan putusan atau setelah diberitahukan kepada pihak yang tidak hadir dalam pembacaan putusan. [apabila hari ke-14 jatuh pada hari Sabtu, Minggu atau hari libur, maka penentuan hari ke-14 jatuh padda hari kerja berikutnya]
- Memori Banding hard copy dan soft copy (CD)
- Surat Kuasa Khusus
- Panjar Perkara
- Relass pemberitahuan putusan pengadilan (bagi yang tidak hadir)
Checklist upaya-hukum-banding
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
BERITA BADILUM
Surveilan Akreditasi Penjaminan Mutu Pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang
melanjutkan Rangkaian Asesmen Akreditasi Penjaminan Mutu (apm), Tim Direktorat Jenderal ... selengkapnya »
Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Ke Pn Lumajang, Pn Kraksaan, Pn Probolinggo, Dan Pn Bangil
pada Hari Kedua Rangkaian Kunjungan Kerja Ke Wilayah Hukum Pengadilan ... selengkapnya »
Surveilan Akreditasi Penjaminan Mutu Pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
pada Hari Rabu, 29 Juni 2022, Direktorat Jenderal Badan Peradilan ... selengkapnya »