1 Foto Copy KTP Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.- (Pemohon Berdomisili di Kab. Kaur)
2 Foto Copy Akta Nikah Pemohon Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-
3 Foto Copy Kartu Keluarga Pemohon Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-
4 Foto Copy Akta Kelahiran Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-
5 Poto Copy Ijazah Pemohon Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-
6 Surat Permohonan Bermaterai Rp. 6.000,- dan Soft Copy (CD)
Checklist permohonan-perubahan-nama
« Next: Pelayanan Tilang »« Previous: UPACARA HARI LAHIR PANCASILA
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu
Ujian Tertulis Seleksi Hakim Ad Hoc Tahun 2024
Ym Hakim Tinggi Dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Melakukan Audensi Dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Terkait Memberikan Informasi Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu
BERITA BADILUM
Ditjen Badilum Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
memperingati Hari Kesaktian Pancasila Yang Berlangsung Pada Tanggal ... selengkapnya
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mengunjungi Dan Meninjau Pelayanan Di Pengadilan Negeri Takalar
dalam Rangkaian Kunjungan Kerja Di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Direktur ... selengkapnya
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Memberi Pembinaan Tentang Penyelesaian Perkara Kasasi Dan Peninjauan Kembali Di Makassar
direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, h. Bambang Myanto, S.h., M.h. ... selengkapnya