1 Foto Copy KTP Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-
2 Foto Copy Akta Nikah Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-
3 Foto Copy Kartu Keluarga Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-
4 Foto Copy Akta Kelahiran anak (apabila sudah punya anak) Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-
5 Surat Gugatan Bermaterai Rp. 6.000,- beserta copyannya sebanyak 6 rangkap
6 Soft Copy (CD) Surat Gugatan
7 Biaya Panjar
Checklist pengajuan-gugatan-perceraian
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
BERITA BADILUM
Surveilan Akreditasi Penjaminan Mutu Pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang
melanjutkan Rangkaian Asesmen Akreditasi Penjaminan Mutu (apm), Tim Direktorat Jenderal ... selengkapnya »
Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Ke Pn Lumajang, Pn Kraksaan, Pn Probolinggo, Dan Pn Bangil
pada Hari Kedua Rangkaian Kunjungan Kerja Ke Wilayah Hukum Pengadilan ... selengkapnya »
Surveilan Akreditasi Penjaminan Mutu Pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
pada Hari Rabu, 29 Juni 2022, Direktorat Jenderal Badan Peradilan ... selengkapnya »