Bintuhan, 23 Januari 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, Peraturan Mahkamah Agung RI No 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung RI No 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, dan Peraturan Mahkamah Agung RI No 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung RI No 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Berkenaan dengan hal tersebut , Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan Kelas II Bapak Rama Wijaya Putra, S.H., M.H. beserta Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Para Panmud, Panitera Pengganti, Jurusita dan Operator IT mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.5 dan Aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0 oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB s.d selesai secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meetings.
« Next: Sosialisasi Service Excellent Untuk Petugas PTSP dan Satpam Bekerja Sama Dengan Bank Syariah Cabang Manna »« Previous: Opening Meeting Audit Internal AMPUH Pengadilan Negeri Bintuhan Kelas II
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
BERITA BADILUM
Ramadhan Sebagai Sarana Tingkatkan Kinerja Dan Integritas, Uah Beri Tausyiah Bagi Keluarga Besar Ditjen Badilum
bulan Ramadhan Sejatinya Merupakan Waktu Yang Harus Digunakan ... selengkapnya
Sekretaris Mahkamah Agung Ri Dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi Iii Dpr Ri
pada Kamis, 13 Maret 2025, Sekretaris Mahkamah Agung Ri sugiyanto, ... selengkapnya
Dorong Adaptasi Sistem Peradilan Umum, Ditjen Badilum Bahas Implikasi Kuhp Baru
sebagaimana Cabang Ilmu Lainnya, Ilmu Hukum Juga Terus ... selengkapnya