- Pemohon mengajukan Permohonan Eksekusi
- Panitera melakukan Telaah dan membuat Resume Telaah Eksekusi dalam waktu 17 Hari
- Pengadilan menginformasikan hasil Telaah Eksekusi kepada Pemohon
- Terhadap Permohonan Eksekusi yang dapat dilaksanakan, Pengadilan menerbitkan SKUM
- Pemohon melakukan Pembayaran Panjar Biaya Eksekusi maksimal 3 hari sejak diterbitkan SKUM
- Ketua Pengadilan mengeluarkan Penetapan Aanmaning dan memerintahkan Panitera/Jurusita/Jurusita Pengganti untuk memanggil pihak termohon dalam waktu 7 hari setelah resume dibuat
- Pelaksanaan Aanmaning dipimpin oleh Ketua Pengadilan dilaksanakan dalam pemeriksaan sidang insidentil maksimal 30 hari sejak Permohonan Eksekusi. Atas perintah Ketua Pengadilan, dalam hal termohon tidak hadir tanpa alasan maka proses eksekusi dapat langsung dilanjutkan tanpa sidang insidentil, kecuali dianggap perlu untuk dipanggil sekali lagi
- Ketua Pengadilan memperingatkan termohon eksekusi agar melaksanakan isi putusan secara sukarela paling lama 8 hari sejak diberikan peringatan
- Dalam pelaksanaan putusan secara sukarela maka terhitung 8 hari sejak Aanmaning, Pemohon wajib melapor kepada pengadilan untuk dibuatkan BA Pelaksanaan Putusan dan BA Serah terima. Dalam hal putusan secara sukarela tidak dapat dilaksanakan maka terhitung 8 hari sejak aanmaning maka Ketua Pengadilan dapat mengeluarkan Penetapan Sita Eksekusi jika terhadap objek sita eksekusi belum dilakukan Sita Jaminan dengan didahului dilakukan konstatering.
- Ketua Pengadilan menetapkan tanggal pelaksanaan pengosongan setelah dilakukan koordinasi dengan aparat keamanan
- Eksekusi dilaksanakan dengan memperhatikan nilai kemanusiaan dan keadilan. Setelah selesai dilaksanakan maka pada hari yang sama segera diserahkan kepada pemohon eksekusi atau kuasanya
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
Rapat Dinas Pengadilan Tinggi Bengkulu Bulan Oktober 2024
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Ketua Pengadilan Negeri Argamakmur Oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu
Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Zulmahri,sh Sebagai Panitera Muda Pidana Dan Manzir, Sh Sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Bengkulu
BERITA BADILUM
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan
direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, h. Bambang Myanto, S.h., M.h. ... selengkapnya
Sarasehan Interaktif Ditjen Badilum Hadirkan Dahlan Iskan Dan Ignasius Jonan Sebagai Pemateri
ditjen Badilum Kembali Adakan Pertemuan Rutin Dan Sarasehan Interaktif Badan ... selengkapnya
Ditjen Badilum Laksanakan Kegiatan Pembinaan Ketua Dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Di Wilayah Provinsi Jawa Timur
ditjen Badilum Mengadakan Pembinaan Para Pimpinan Pengadilan Negeri Se-wilayah Jawa ... selengkapnya