
Humas – Sehubungan dengan pelimpahan berkas perkara Kejaksaan Negeri Bintuhan tanggal 28 September 2017 Nomor B-878N.7.16/Epp.2/09/2017, atas nama Budisyah Gunawan, S.Sos., M.Si, Bin Prihono, Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan telah mengeluarkan Penetapan Nomor 54/Pen.Pid/2017/PN.Bhn tanggal 28 September 2017.
Untuk lebih jelasnya berikut kami sampaikan lampiran suratnya tersebut diatas.
pers-release-perkara-budi-gunawan

- Pembinaan Oleh Ketua Dan Pimpinan Mahkamah Agung Ri Pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung
- Ketua Mahkamah Agung Ri Menyampaikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta Secara Virtual
- Ketua Mahkamah Agung Membuka Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi Angkatan Xxii Bagi Hakim Karier Dan Ad Hoc Pengadilan Tingkat Banding Dan Pengadilan Tingkat Pertama Secara Virtual
- Ketua Mahkamah Agung Luncurkan Aplikasi Peluncuran Aplikasi E-ris (electronic Research Information System - Sistem Informasi Riset Elektronik) Secara Virtual
- Ketua Mahkamah Agung Ri Hadiri Webinar Munas Ke-2 Ikafh Undip 2021