Humas – Sehubungan dengan pelimpahan berkas perkara Kejaksaan Negeri Bintuhan tanggal 28 September 2017 Nomor B-878N.7.16/Epp.2/09/2017, atas nama Budisyah Gunawan, S.Sos., M.Si, Bin Prihono, Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan telah mengeluarkan Penetapan Nomor 54/Pen.Pid/2017/PN.Bhn tanggal 28 September 2017.
Untuk lebih jelasnya berikut kami sampaikan lampiran suratnya tersebut diatas.
pers-release-perkara-budi-gunawan
« Next: Penerimaan Calon Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017 »« Previous: PELAKSANAAN TES NARKOBA
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
- tidak dapat menampilkan berita ...
BERITA BADILUM
Tingkatkan Kompentensi Aparatur Peradilan, Ditjen Badilum Jalin Kerja Sama Dengan Universitas Jenderal Sudirman
salah Satu Upaya Meningkatkan Kompetensi Aparatur Di Lingkungan ... selengkapnya
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Finalisasi Kurikulum & Modul Pelatihan Administrasi Mahkamah Agung Ri
pendidikan Dan Pelatihan Manajemen Dan Kepemimpinan Badan Strategi Kebijakan Dan ... selengkapnya
Keluarga Besar Ditjen Badilum Hadiri Halal Bihalal Bersama Sekretariat Mahkamah Agung Ri
berakhirnya Libur Hari Raya Idul Fitri Menjadi Pertanda ... selengkapnya
BERITA MAHKAMAH AGUNG
- tidak dapat menampilkan berita ...