
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan Nomor: W8.U5/852/KP.04.5/11/2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Bintuhan Tahun Anggaran 2022, Dengan ini Panitia Seleksi MENGUMUMKAN bahwa Pengadilan Negeri Bintuhan mengadakan seleksi jasa konsultan Pos Bantuan Hukum (POPSBAKUM) dan untuk syarat – syarat dan paket pekerjaan dapat di lihat di bawah ini. Terima Kasih
« Next: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Juru Sita Pengganti »« Previous: Pengumuman Lelang Barang Milik Negara Pengadilan Negeri Bintuhan Tahun 2021
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
BERITA BADILUM
Ramadhan Sebagai Sarana Tingkatkan Kinerja Dan Integritas, Uah Beri Tausyiah Bagi Keluarga Besar Ditjen Badilum
bulan Ramadhan Sejatinya Merupakan Waktu Yang Harus Digunakan ... selengkapnya
Sekretaris Mahkamah Agung Ri Dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi Iii Dpr Ri
pada Kamis, 13 Maret 2025, Sekretaris Mahkamah Agung Ri sugiyanto, ... selengkapnya
Dorong Adaptasi Sistem Peradilan Umum, Ditjen Badilum Bahas Implikasi Kuhp Baru
sebagaimana Cabang Ilmu Lainnya, Ilmu Hukum Juga Terus ... selengkapnya