
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan Nomor: W8.U5/852/KP.04.5/11/2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Bintuhan Tahun Anggaran 2022, Dengan ini Panitia Seleksi MENGUMUMKAN bahwa Pengadilan Negeri Bintuhan mengadakan seleksi jasa konsultan Pos Bantuan Hukum (POPSBAKUM) dan untuk syarat – syarat dan paket pekerjaan dapat di lihat di bawah ini. Terima Kasih
« Next: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Juru Sita Pengganti »« Previous: Pengumuman Lelang Barang Milik Negara Pengadilan Negeri Bintuhan Tahun 2021
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
BERITA BADILUM
Bersama Bkn Dan Sekretariat Negara, Ditjen Badilum Lakukan Penyelesaian Proses Pensiun Pegawai Negeri Sipil
sebagai Bentuk Komitmen Pelayanan Pada Para Pejabat Dan Pegawai Pengadilan ... selengkapnya
Pengadilan Tinggi Riau, Pengadilan Tinggi Bengkulu Dan Pengadilan Tinggi Denpasar Terima Penghargaan Capaian Indikator Pelaksanaan Anggaran Dari Dirjen Badilum
sebagai Bentuk Apresiasi Atas Kinerja Satuan Kerja Dalam Menyusun Dan ... selengkapnya
Dirjen Badilum: Penyusunan Anggaran Di Pengadilan Harus Bertanggung Jawab Dan Berkualitas
dalam Rangkaian Kunjungan Kerja Di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat ... selengkapnya