Humas – Bintuhan, Rabu 15 Juni 2022
Telah dilaksanakan agenda Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Gugatan No. 4/Pdt.G/2022/PN. Bhn mengenai Perbuatan Melawan Hukum Dengan Objek Perkara Gugatan di Wilayah Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur. Tujuan pemeriksaan setempat menentukan objek gugatan sehingga nantinya mempermudah pelaksanaan putusan.
« Next: Agenda Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan »« Previous: Apel Sore Rutin Pengadilan Negeri Bintuhan
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
BERITA BADILUM
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menyapa Dan Memantau Kinerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Secara Online
demi Memastikan Kualitas Pelayanan Kepada Pencari Keadilan Dan Menjaga Integritas ... selengkapnya
Ditjen Badilum Awali Tahun Anggaran 2025 Dengan Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Dan Perjanjian Kinerja Tahunan Oleh Seluruh Pejabat Dan Pegawai
dalam Meningkatkan Komitmen Para Pekerja Dan Pegawai Direktorat Jenderal Badan ... selengkapnya
Ditjen Badilum Sosialisasikan Uji Kompetensi Untuk Tingkatkan Kompetensi Panitera-tenaga Teknis
panitera Dan Tenaga Teknis Lainnya Diminta Terus Meningkatkan Kompetensi Yang ... selengkapnya