
Humas – Bintuhan, Selasa 09 Agustus 2022
Bertempat di Ruang Sidang 2 Pengadilan Negeri Bintuhan, Telah diadakan Pelatihan Pendamping dan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas antara Pengadilan Negeri Bintuhan dengan SLB Negeri 1 Kabupaten Kaur.
Pelatihan tersebut diikuti oleh seluruh petugas PTSP guna meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas khusus nya di wilayah Kabupaten Kaur. Penyandang Disabilitas bukan berarti mereka punya kekurangan akan tetapi Penyandang Disabilitas justru diberi Kelebihan oleh nya, mampu bukan berarti memungkinkan, Penyandang Disabilitas tidak berarti kurang mampu intinya harus tercipta kemandirian bagi kita semua
« Next: SIMULASI TERJADINYA GEMPA BUMI »« Previous: DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE – 77
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
- tidak dapat menampilkan berita ...
BERITA BADILUM
Ditjen Badilum Ikut Meriahkan Rangkaian Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini Mahkamah Agung Ri
tim Dari Dharmayukti Karini Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Ikut ... selengkapnya
Upaya Tingkatkan Integritas, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Berikan Pembinaan Pada Pengadilan Tinggi Denpasar
sejalan Dengan Amanat Yang Disampaikan Oleh Yang Mulia ... selengkapnya
Dirjen Badilum Terima Laporan Kegiatan Rapat Pleno Pembaruan Buku Ii
... selengkapnya
BERITA MAHKAMAH AGUNG
- tidak dapat menampilkan berita ...