
Bintuhan, Rabu 10 Februari 2021
Humas – Pengadilan Negeri Bintuhan melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaur di kantor Disdukcapil. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Kaur khususnya yang berkaitan dengan permohonan yang berhubungan dengan data kependudukan. Dalam Pertemuan ini dari Dinas Dukcapil dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Sekretaris Dinas Dukcapil kepala kepala Bidang pelayanan yang ada di Dinas Dukcapil, sementara dari Pengadilan Negeri Bintuhan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan, 2 orang Hakim, Panitera, Panitera muda Perdata. Dalam pertemuan tersebut baik Dinas Dukcapil maupun Pengadilan Negeri Bintuhan sepakat untuk selalu bersinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dan memberikan informasi sejelas jelasnya kepada masyarakat agar kedepan diharapkan pelayanan terkait data kependudukan bisa cepat tepat dan biaya ringan.
-
Tanggal |
No. Perkara |
Sidang Keliling |
Ruangan |
Agenda |
Tidak ada sidang hari ini |
jsidangShortcode
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
BERITA BADILUM
- tidak dapat menampilkan berita ...
Rekapitulasi Data SIPP
Sebagai bentuk transparansi peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, kami menyajikan data realtime terhadap kinerja pengadilan. Lihat rekapitulasi kinerja pengadilan pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu
Lebih Lanjut
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Sebagai bentuk layanan informasi hukum dan perundangan, kami sajikan pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum baik pada Mahkamah Agung maupun Pengadilan Negeri Bintuhan. Gunakan form di bawah ini untuk melakukan pencarian cepat.
Putusan Pengadilan Negeri
Berdasarkan SK KMA 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. dan SK KMA Nomor 1-144/KMA/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
Lebih Lanjut
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi ?
Berdasarkan SK KMA 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. dan SK KMA Nomor 1-144/KMA/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
Lebih Lanjut