Kesepakatan Damai Dalam Perkara Gugatan Sederhana Nomor : 2/Pdt.G.S/2024/PN Bhn antara Bank Bengkulu Cabang Kaur sebagai Penggugat dan sebagai Tergugat Riduan Rasidi
« Next: Pada Hari Selasa Tanggal 27 Agustus 2024, Y.M. Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan menerima kunjungan dari Kepala Kepolisian Resort Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K,. M.H.beserta Jajaran dalam rangka Silahturahmi setelah baru di lantik menjadi Kapolres Kaur menggantikan Bapak AKBP Eko Budiman, S.I.K. M.Si. »« Previous: Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan . Y.M Bapak Rama Wijaya Putra, S.H.,M.H. sebagai Pemimpin Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Kaur Masa Jabatan 2024-2029
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
BERITA BADILUM
Bersama Kementerian Keuangan, Ditjen Badilum Laksanakan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Untuk Tahun 2025
sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., ... selengkapnya
59 Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ii Mengikuti Uji Kelayakan Dan Kepatutan Oleh Ditjen Badilum
sebagai Pemberi Layanan Terdepan Pada Para Pencari Keadilan, Peranan Pengadilan ... selengkapnya
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Membuka Uji Kompetensi Panitera Pengadilan Negeri
dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Layanan Dan Kinerja Pengadilan Maka Dibutuhkan ... selengkapnya