Kesepakatan Damai Dalam Perkara Gugatan Sederhana Nomor : 2/Pdt.G.S/2024/PN Bhn antara Bank Bengkulu Cabang Kaur sebagai Penggugat dan sebagai Tergugat Riduan Rasidi
« Next: Pada Hari Selasa Tanggal 27 Agustus 2024, Y.M. Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan menerima kunjungan dari Kepala Kepolisian Resort Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K,. M.H.beserta Jajaran dalam rangka Silahturahmi setelah baru di lantik menjadi Kapolres Kaur menggantikan Bapak AKBP Eko Budiman, S.I.K. M.Si. »« Previous: Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan . Y.M Bapak Rama Wijaya Putra, S.H.,M.H. sebagai Pemimpin Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Kaur Masa Jabatan 2024-2029
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
BERITA BADILUM
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Memimpin Penilaian Role Model Pimpinan Pengadilan Negeri Tahun 2024
pada selasa, 29 Oktober 2024 Di Command Center Ditjen Badilum, ... selengkapnya
Ditjen Badilum Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96
memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-96, Direktorat Jenderal Badan ... selengkapnya
Para Hakim Di Wilayah Banten Pelajari Peraturan Dan Etika Persidangan Terkait Perempuan Berhadapan Dengan Hukum
ditjen Badilum Kembali Adakan Bimbingan Teknis Perempuan Berhadapan Dengan Hukum ... selengkapnya