Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Mahkamah Agung (KMA) nomor :
- 071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
- 035/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
- Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan Nomor : W8.U5/8/KPN/SK/1/2021 Tentang Jam Kerja Dan pakaian Dinas Pada Pengadilan Negeri Bintuhan kelas II Tahun 2021
Maka Jam Kerja pada Pengadilan Negeri Bintuhan adalah sebagai berikut :
| Hari Kerja | Jam Masuk | Jam Istirahat | Jam Pulang |
|---|---|---|---|
| Senin – Kamis | 08.00 | 12.00 – 13.00 | 16.30 |
| Jum’at | 07.30 | 11.30 – 13.00 | 16.30 |
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
BERITA BADILUM
Wkma Bidang Non Yudisial Kunjungi Ditjen Badilum, Bahas Konsolidasi Satu Data
wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial, ... selengkapnya
Kumpulkan Pimpinan 382 Pengadilan Negeri, Ditjen Badilum Beri Pembinaan Tentang Komitmen Pelaksanaan Tugas
pada Senin, 5 Oktober 2026, Ditjen Badilum Selenggarakan Pembinaan ... selengkapnya
Ditjen Badilum Gelar Audiensi Dengan Bsdk, Bahas Rancangan Naskah Urgensi
direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Menerima Tamu Dari Pusat ... selengkapnya
BERITA MAHKAMAH AGUNG
- tidak dapat menampilkan berita ...










