Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Mahkamah Agung (KMA) nomor :
- 071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
- 035/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
- Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan Nomor : W8.U5/8/KPN/SK/1/2021 Tentang Jam Kerja Dan pakaian Dinas Pada Pengadilan Negeri Bintuhan kelas II Tahun 2021
Maka Jam Kerja pada Pengadilan Negeri Bintuhan adalah sebagai berikut :
Hari Kerja |
Jam Masuk |
Jam Istirahat |
Jam Pulang |
Senin – Kamis |
08.00 |
12.00 – 13.00 |
16.30 |
Jum’at |
07.30 |
11.30 – 13.00 |
16.30 |
SK JAM KERJA DAN BAJU DINAS_
-
Tanggal |
No. Perkara |
Sidang Keliling |
Ruangan |
Agenda |
Tidak ada sidang hari ini |
jsidangShortcode
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
BERITA BADILUM
- tidak dapat menampilkan berita ...
Rekapitulasi Data SIPP
Sebagai bentuk transparansi peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, kami menyajikan data realtime terhadap kinerja pengadilan. Lihat rekapitulasi kinerja pengadilan pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu
Lebih Lanjut
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Sebagai bentuk layanan informasi hukum dan perundangan, kami sajikan pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum baik pada Mahkamah Agung maupun Pengadilan Negeri Bintuhan. Gunakan form di bawah ini untuk melakukan pencarian cepat.
Putusan Pengadilan Negeri
Berdasarkan SK KMA 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. dan SK KMA Nomor 1-144/KMA/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
Lebih Lanjut
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi ?
Berdasarkan SK KMA 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. dan SK KMA Nomor 1-144/KMA/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
Lebih Lanjut