logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Bintuhan

Jl. Pengadilan - Padang Kempas Kec. Kaur Selatan Kab. Kaur Prov. Bengkulu 38963

e – Tilang

Electronic Court System of Mahkamah Agung RI

Elektronik Surat Keterangan

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

JDIH

Komunikasi Data Nasional Mahkamah Agung RI

Sistem Informasi Kepegawaian Mahkamah Agung RI

Portal Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Bintuhan

Sistem Informasi Pengawasan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

Awasi dengan SIWAS !!

Awasi dengan SIWAS !!

APA ITU WHISTLEBLOWING ?

“Whistleblowing System” adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.” Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.

“Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan saudara yang berkaitan dengan masalah perkara.”

UNSUR PENGADUAN

“Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan saudara yang berkaitan dengan masalah perkara.”

UNSUR PENGADUAN

  • What :

Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui

  • Where :

Dimana perbuatan tersebut dilakukan

  • When :

Kapan perbuatan tersebut dilakukan

  • Who :

Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut

  • How :

Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)

KERAHASIAAN ANDA SEBAGAI PELAPOR :

Badan Pengawasan Mahkamah Agung akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena Badan Pengawasan hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.

Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini :

  1. Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
  2. Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
  3. Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.

 

Pengaduan Juga dapat disampaikan melalui:

Layanan pesan singkat (SMS) Ke Nomor 085282490900 dengan format SMS:

nama pelapor#nip/no.identias pelapor#nama terlapor#satuan kerja terlapor#isi pengaduan.

Surat elektronik (e-mail):

pengaduan@badanpengawasan.net

Telepon/Faksimile :

(021) 21481233

Meja Pengaduan Badan Pengawasan MA RI dan atau Meja Informasi di Pengadilan

Surat, kirim ke:

Kepala Badan Pengawasan MA RI Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 By Pass Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat – 13011 Atau Kotak Pengaduan Pada Badan Pengawasan




«


Rekapitulasi Data SIPP

Rekapitulasi Data SIPP
Sebagai bentuk transparansi peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, kami menyajikan data realtime terhadap kinerja pengadilan. Lihat rekapitulasi kinerja pengadilan pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu

Lebih Lanjut

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Sebagai bentuk layanan informasi hukum dan perundangan, kami sajikan pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum baik pada Mahkamah Agung maupun Pengadilan Negeri Bintuhan. Gunakan form di bawah ini untuk melakukan pencarian cepat.

 

Cari di Mahkamah Agung Republik Indonesia :  



Putusan Pengadilan Negeri

Daftar Putusan Pengadilan Negeri BintuhanBerdasarkan SK KMA Nomor: 1-144/KMA/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Lebih Lanjut

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi ?

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi ?Berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 2-144/KA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Lebih Lanjut