
Humas – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan. Mahkamah Agung melalui pengadilan di bawahnya berinovasi dalam alur pelayanan publik di pengadilan menjadi satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri melalui satu pintu atau dikenal dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Melalui animasi berikut diharapkan masyarakat pencari keadilan mendapatkan gambaran mengenai alur pelayanan di PTSP khususnua di Pengadilan Negeri Bintuhan.
« Next: SOSIALISASI SIMULASI PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN PENGADILAN NEGERI BINTUHAN BEKERJA SAMA DENGAN DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN DINAS PEMADAM KEBAKARAN »« Previous: Pelayanan Tilang
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
BERITA BADILUM
Pelantikan Drs. Wahyudin, M.si. Sebagai Widyaiswara Ahli Utama
peralihan Dari Jabatan Struktural Ke Jabatan Fungsional Merupakan ... selengkapnya
Dirjen Badilum Laksanakan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pada 12 Pegawai Negeri Sipil (pns) Baru
... selengkapnyaKegiatan Diseminasi Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Pengadilan Di Batam
direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Ri Kembali Mengadakan ... selengkapnya
BERITA MAHKAMAH AGUNG
Sekretaris Mahkamah Agung Lantik Dua Widyaiswara Dan 52 Asn
Mahkamah Agung Dan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Menandatangani Nota Kesepahaman Tentang Penguatan Kapasitas Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Badan Pengawasan Mahkamah Agung Menginisiasi Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (smap) Sebagai Upaya Mengatasi Penyuapan