
Humas – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan. Mahkamah Agung melalui pengadilan di bawahnya berinovasi dalam alur pelayanan publik di pengadilan menjadi satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri melalui satu pintu atau dikenal dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Melalui animasi berikut diharapkan masyarakat pencari keadilan mendapatkan gambaran mengenai alur pelayanan di PTSP khususnua di Pengadilan Negeri Bintuhan.
« Next: SOSIALISASI SIMULASI PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN PENGADILAN NEGERI BINTUHAN BEKERJA SAMA DENGAN DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN DINAS PEMADAM KEBAKARAN »« Previous: Pelayanan Tilang
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
BERITA BADILUM
Ramadhan Sebagai Sarana Tingkatkan Kinerja Dan Integritas, Uah Beri Tausyiah Bagi Keluarga Besar Ditjen Badilum
bulan Ramadhan Sejatinya Merupakan Waktu Yang Harus Digunakan ... selengkapnya
Sekretaris Mahkamah Agung Ri Dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi Iii Dpr Ri
pada Kamis, 13 Maret 2025, Sekretaris Mahkamah Agung Ri sugiyanto, ... selengkapnya
Dorong Adaptasi Sistem Peradilan Umum, Ditjen Badilum Bahas Implikasi Kuhp Baru
sebagaimana Cabang Ilmu Lainnya, Ilmu Hukum Juga Terus ... selengkapnya