logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Bintuhan

Jl. Pengadilan - Padang Kempas Kec. Kaur Selatan Kab. Kaur Prov. Bengkulu 38963

e – Tilang

Electronic Court System of Mahkamah Agung RI

Elektronik Surat Keterangan

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

JDIH

Komunikasi Data Nasional Mahkamah Agung RI

Sistem Informasi Kepegawaian Mahkamah Agung RI

Portal Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Bintuhan

Sistem Informasi Pengawasan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

Syarat Mengajukan Permohonan Wali Ijin Jual atau Wali Pengampu

Syarat Mengajukan Permohonan Wali Ijin Jual atau Wali Pengampu

1          Foto Copy KTP Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.- (Pemohon Berdomisili di Kab. Kaur)

2          Foto Copy Surat Nikah Pemohon Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-

3          Foto Copy Kartu Keluarga Pemohon Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-

4          Foto Copy Akta Kelahiran Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-

5          Untuk Wali Ijin Jual

-Foto Copy surat kematian

-Surat Keterangan Ahli waris, Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-

Untuk Wali Ijin Pengampu

-Foto Copy Surat Keterangan Rumah Sakit, Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-

 

6          Foto Copy Seripikat atau harta peninggalan almarhum Legalisir kantor pos bermaterai Rp. 6.000

7          Surat Permohonan Bermaterai Rp. 6.000,- dan Soft Copy (CD)

8          Panjar Biaya

 

Checklist permohonan-pengesahan-perwalian




«


Rekapitulasi Data SIPP

Rekapitulasi Data SIPP
Sebagai bentuk transparansi peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, kami menyajikan data realtime terhadap kinerja pengadilan. Lihat rekapitulasi kinerja pengadilan pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu

Lebih Lanjut

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Sebagai bentuk layanan informasi hukum dan perundangan, kami sajikan pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum baik pada Mahkamah Agung maupun Pengadilan Negeri Bintuhan. Gunakan form di bawah ini untuk melakukan pencarian cepat.

 

Cari di Mahkamah Agung Republik Indonesia :  



Putusan Pengadilan Negeri

Daftar Putusan Pengadilan Negeri BintuhanBerdasarkan SK KMA Nomor: 1-144/KMA/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Lebih Lanjut

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi ?

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi ?Berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 2-144/KA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Lebih Lanjut