1 Foto Copy KTP Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-
2 Foto Copy Akta Nikah Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-
3 Foto Copy Kartu Keluarga Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-
4 Foto Copy Akta Kelahiran anak (apabila sudah punya anak) Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-
5 Surat Gugatan Bermaterai Rp. 6.000,- beserta copyannya sebanyak 6 rangkap
6 Soft Copy (CD) Surat Gugatan
7 Biaya Panjar
Checklist pengajuan-gugatan-perceraian

- Mahkamah Agung Raih Penghargaan Bkn Award 2020
- Ketua Mahkamah Agung Membuka Rapat Koordinasi Nasional Peradilan Agama 2021 Secara Virtual
- Pembinaan Oleh Ketua Dan Pimpinan Mahkamah Agung Ri Pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung
- Ketua Mahkamah Agung Ri Menyampaikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta Secara Virtual
- Ketua Mahkamah Agung Membuka Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi Angkatan Xxii Bagi Hakim Karier Dan Ad Hoc Pengadilan Tingkat Banding Dan Pengadilan Tingkat Pertama Secara Virtual