
Humas – Sehubungan dengan pelimpahan berkas perkara Kejaksaan Negeri Bintuhan tanggal 28 September 2017 Nomor B-878N.7.16/Epp.2/09/2017, atas nama Budisyah Gunawan, S.Sos., M.Si, Bin Prihono, Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan telah mengeluarkan Penetapan Nomor 54/Pen.Pid/2017/PN.Bhn tanggal 28 September 2017.
Untuk lebih jelasnya berikut kami sampaikan lampiran suratnya tersebut diatas.
pers-release-perkara-budi-gunawan
« Next: Penerimaan Calon Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017 »« Previous: PELAKSANAAN TES NARKOBA
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
- tidak dapat menampilkan berita ...
BERITA BADILUM
- tidak dapat menampilkan berita ...
BERITA MAHKAMAH AGUNG
- tidak dapat menampilkan berita ...
Rekapitulasi Data SIPP

Sebagai bentuk transparansi peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, kami menyajikan data realtime terhadap kinerja pengadilan. Lihat rekapitulasi kinerja pengadilan pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu
Lebih Lanjut
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Sebagai bentuk layanan informasi hukum dan perundangan, kami sajikan pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum baik pada Mahkamah Agung maupun Pengadilan Negeri Bintuhan. Gunakan form di bawah ini untuk melakukan pencarian cepat.
Putusan Pengadilan Negeri
Berdasarkan SK KMA 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. dan SK KMA Nomor 1-144/KMA/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
Lebih Lanjut
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi ?
Berdasarkan SK KMA 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. dan SK KMA Nomor 1-144/KMA/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
Lebih Lanjut