
Humas – Sehubungan dengan pelimpahan berkas perkara Kejaksaan Negeri Bintuhan tanggal 28 September 2017 Nomor B-878N.7.16/Epp.2/09/2017, atas nama Budisyah Gunawan, S.Sos., M.Si, Bin Prihono, Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan telah mengeluarkan Penetapan Nomor 54/Pen.Pid/2017/PN.Bhn tanggal 28 September 2017.
Untuk lebih jelasnya berikut kami sampaikan lampiran suratnya tersebut diatas.
pers-release-perkara-budi-gunawan
« Next: Penerimaan Calon Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017 »« Previous: PELAKSANAAN TES NARKOBA
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
BERITA BADILUM
Bersama Kementerian Keuangan, Ditjen Badilum Laksanakan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Untuk Tahun 2025
sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., ... selengkapnya
59 Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ii Mengikuti Uji Kelayakan Dan Kepatutan Oleh Ditjen Badilum
sebagai Pemberi Layanan Terdepan Pada Para Pencari Keadilan, Peranan Pengadilan ... selengkapnya
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Membuka Uji Kompetensi Panitera Pengadilan Negeri
dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Layanan Dan Kinerja Pengadilan Maka Dibutuhkan ... selengkapnya