Bintuhan, Selasa 16 Februari 2021 Humas – Dalam rangka memberikan pelayanan yang Prima bagi masyarakat Kabupaten Kaur, Pengadilan Negeri Bintuhan melaksanakan rapat koordinasi dengan RRI untuk membahas Publik Campaign melalui siaran di RRI untuk memperkenalkan dan mendeklarasikan Pengadilan Negeri Bintuhan menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani ( WBBM )
« Next: Dalam rangka memberikan pelayanan yang Prima bagi masyarakat Kabupaten Kaur, Pengadilan Negeri Bintuhan melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas SosialĀ Kabupaten Kaur »« Previous: Melakukan kegiatan Vaksin Covid 19
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
BERITA BADILUM
Pada Bimbingan Teknis Di Ambon, Aparat Penegak Hukum Dari 3 Provinsi Pelajari Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif
kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif Kembali Digelar ... selengkapnya
Ditjen Badilum Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Arsip Pejabat Negara Dan Arsip Perkara Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta
direktur Pembinaan Tenaga Teknis, hasanudin, S.h., M.h. Membuka Kegiatan Pengelolaan ... selengkapnya
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Buka Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif Di Wilayah Pengadilan Tinggi Ambon
untuk Mendukung Program Nasional Terkait Penerapan Keadilan Berbasis ... selengkapnya