Kesepakatan Damai Dalam Perkara Gugatan Sederhana Nomor : 2/Pdt.G.S/2024/PN Bhn antara Bank Bengkulu Cabang Kaur sebagai Penggugat dan sebagai Tergugat Riduan Rasidi
« Next: Pada Hari Selasa Tanggal 27 Agustus 2024, Y.M. Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan menerima kunjungan dari Kepala Kepolisian Resort Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K,. M.H.beserta Jajaran dalam rangka Silahturahmi setelah baru di lantik menjadi Kapolres Kaur menggantikan Bapak AKBP Eko Budiman, S.I.K. M.Si. »« Previous: Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan . Y.M Bapak Rama Wijaya Putra, S.H.,M.H. sebagai Pemimpin Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Kaur Masa Jabatan 2024-2029
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
BERITA BADILUM
Ditjen Badilum Gelar Pembekalan Bagi Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti Dan Jurusita Yang Akan Melaksanakan Tugas Di Tempat Baru
dalam Rangka Memastikan Integritas Dan Kompetensi Kepaniteraan Peradilan Umum Selaku ... selengkapnya
Hadirkan Para Pimpinan Pengadilan Tinggi Se-indonesia Secara Online, Ditjen Badilum Laksanakan Rapat Koordinasi Membahas Tugas Dan Pembinaan Satuan Kerja
menindaklanjuti Arahan Dari Ketua Mahkamah Agung y.m. Prof. Dr. H. ... selengkapnya
Sekretaris Ditjen Badilum Memimpin Serah Terima Alat Pengolah Data Untuk 5 Pengadilan Negeri Di Jawa Tengah
direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Melanjutkan Kegiatan Distribusi Alat Pengolah ... selengkapnya