Bintuhan, Selasa 16 Februari 2021 Humas – Dalam rangka memberikan pelayanan yang Prima bagi masyarakat Kabupaten Kaur, Pengadilan Negeri Bintuhan melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kaur membahas tentang pendampingan terhadap perempuan berhadapan dengan hukum dan anak berhadapan dengan hukum, dalam rapat koordinasi tersebut juga membahas Tindakan terhadap anak diantaranya pelatihan kerja dan pembinaan di Lembaga Kesejahteraan sosial ( Pesantren )
« Next: Dalam rangka memberikan pelayanan yang Prima bagi masyarakat Kabupaten Kaur,Pengadilan Negeri Bintuhan melaksanakan rapat koordinasi dengan Bagian Hukum Pemda Kabupaten Kaur »« Previous: Pengadilan Negeri Bintuhan melaksanakan rapat koordinasi dengan RRI untuk membahas Publik Campaign melalui siaran di RRI
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
BERITA BADILUM
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menyapa Dan Memantau Kinerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Secara Online
demi Memastikan Kualitas Pelayanan Kepada Pencari Keadilan Dan Menjaga Integritas ... selengkapnya
Ditjen Badilum Awali Tahun Anggaran 2025 Dengan Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Dan Perjanjian Kinerja Tahunan Oleh Seluruh Pejabat Dan Pegawai
dalam Meningkatkan Komitmen Para Pekerja Dan Pegawai Direktorat Jenderal Badan ... selengkapnya
Ditjen Badilum Sosialisasikan Uji Kompetensi Untuk Tingkatkan Kompetensi Panitera-tenaga Teknis
panitera Dan Tenaga Teknis Lainnya Diminta Terus Meningkatkan Kompetensi Yang ... selengkapnya