
Bintuhan, Selasa 16 Februari 2021 Humas – Dalam rangka memberikan pelayanan yang Prima bagi masyarakat Kabupaten Kaur, Pengadilan Negeri Bintuhan melaksanakan rapat koordinasi dengan Bagian Hukum Pemda Kabupaten Kaur yang membahas masalah Publik Campaign yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bintuhan melalui pemerintahan di Kecamatan dan desa untuk memperkenalkan Pengadilan Negeri Bintuhan dan Program serta fasilitas yang dapat mempermudah masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Pengadilan Negeri Bintuhan
« Next: Kegiatan Rutin penyemprotan desinfektan »« Previous: Dalam rangka memberikan pelayanan yang Prima bagi masyarakat Kabupaten Kaur, Pengadilan Negeri Bintuhan melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas SosialĀ Kabupaten Kaur
BERITA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
- tidak dapat menampilkan berita ...
BERITA BADILUM
- tidak dapat menampilkan berita ...
BERITA MAHKAMAH AGUNG
- tidak dapat menampilkan berita ...
Rekapitulasi Data SIPP

Sebagai bentuk transparansi peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, kami menyajikan data realtime terhadap kinerja pengadilan. Lihat rekapitulasi kinerja pengadilan pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu
Lebih Lanjut
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Sebagai bentuk layanan informasi hukum dan perundangan, kami sajikan pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum baik pada Mahkamah Agung maupun Pengadilan Negeri Bintuhan. Gunakan form di bawah ini untuk melakukan pencarian cepat.
Putusan Pengadilan Negeri
Berdasarkan SK KMA 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. dan SK KMA Nomor 1-144/KMA/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
Lebih Lanjut
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi ?
Berdasarkan SK KMA 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. dan SK KMA Nomor 1-144/KMA/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
Lebih Lanjut